Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Penerapan K3 wajib dilakukan untuk setiap kegiatan yang mempekerjakan pekerja yang mempunyai tingkat risiko atau potensi bahaya tinggi.
Reviews
There are no reviews yet.